Bagaimana Aku Mencapai Jalan Tauhid (4)

Penulis : Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Hafizahullahuta'ala

Thariqat Qodiriyyah

Salah seorang mengundangku bersama syaikh yang mengajari saya ilmu nahwu dan tafsir. Kamipun pergi kerumah syaikh itu. Setelah selesai makan malam, orang-orang yang hadir kemudian berdiri, berdzikir, melompat, goyang ke kiri dan ke kanan dengan menyebut lafadz ( الله…) ( الله…).

Saya hanya berdiri dan tidak bergerak, kemudian saya duduk di bangku hingga bagian pertama selesai.

Saya melihat keringat mereka bercucuran, kemudian mengambil handuk dan memberishkannya.

Ketika waktu sudah mendekati tengah malam, saya tinggalkan mereka dan pergi ke rumah.

Pada hari kedua, saya bertemu dengan salah seorang diantara merek. Ia juga seorang guru sepertiku. Saya katakan kepadanya:”Hingga kapan kalian melakukan ini?”

Ia menjawab:”Hingga jam dua, setelah lewat tengah malam, lalu kami menuju rumah untuk tidur”.

“Lalu kapan kalian sholat subuh?” Tanya saya selanjutnya

Ia menjawab:”Kami tidak sholat shubuh tepat pada waktunya, bahkan terkadang lewat begitu saja”.

Saya hanya dapat bergumam dalam hati:”Masya Allah, dzikir model apa ini yang telah melalaikan sholat subuh?”.

Saya teringat dengan perkataan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang menceritakan keadaan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:

كان ينام أول الليل, ويحيي آخره (رواه البخاري؛ مسلم)

“Beliau selalu tidur pada awal malam dan menghidupkan akhir malam” (HR. Bukhori; Muslim).

Sementara orang-orang shufi ini melakukan hal yang sebaliknya. Mereka menghidupkan awal malam dengan perbuatan bid’ah dan mengisi akhir malamnya dengan tidur lalu melalaikan sholat subuh.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

{فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ.الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ } (4-5) سورة الماعون


“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya” (QS. Al-Maa’un: 4-5).

Maksudnya adalah mereka yang menunda sholat hingga waktunya terlewatkan.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ركعتا الفجر خير من الدنيا وما فيها (رواه الترمذي)


“Dua roka’at sholat subuh lebih baik dari dunia dengan segala isinya” (HR. At-Tirmidzi. Di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Jami’us Shohih).

Bertepuk Tangan Ketika Berdzikir


Ketika saya di masjid dan halaqoh dzikir berlangsung setelah sholat Jum’at, saya duduk menonton mereka. Dan agar mereka semakin semangat, salah seorang diantara mereka melakukannya dengan bertepuk tangan.

Lalu saya memberi isyarat kepadanya bahwa perbuatan itu adalah haram dan tidak boleh dilakukan, tetapi ia tidak berhenti bertepuk tangan.

Ketika selesai, saya menasehatinya, tetapi ia tidak menerima. Dan beberapa saat kemudian, saya menemuinya lagi untuk mengingatkannya, bahwa bertepuk tangan itu adalah termasuk perbuatan orang-orang musyrik sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Azza wa Jalla:

{وَمَا كَانَ صَلاَتُهُمْ عِندَ الْبَيْتِ إِلاَّ مُكَاء وَتَصْدِيَةً …} (35) سورة الأنفال


“Sholat mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan..” (QS. Al-Anfaal: 35).

Lalu ia berkata:”Tetapi syaikh fulan membolehkannya”.

Saya berkata dalam hati bahwa telah berlaku atas mereka firman Allah Azza wa Jalla:

{اتَّخَذُواْ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ } (31) سورة التوبة

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam…” (QS. At-Taubah: 31).

Ketika ‘Adiy bin At-Tha’iy radhiallahu ‘anhu mendengar ayat tersebut – ketika itu beliau masih dalam keadaan Nashraniy – ia berkata:”Wahai Rasulullah, kami tidak menyembah mereka”. Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اليس يحلون لكم ما حرم الله فتحلونه, ويحرمون ما أحل الله فتحرمون؟ قال: بلى, قال النبي صلى الله عليه و سلم: فتلك عبادتهم (رواه الترمذي, البيهقي).


“Bukankah mereka (para rahib itu) menghalalkan untuk kalian apa yang Allah haramkan, lalu kalia menghalalkan juga? Dan mereka mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, lalu kalian mengharamkannya juga? Ia barkata:Ya. Bersabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:”Itulah bentuk penyembahan kepada mereka” (HR. At-Tirmidzi; Al-Baihaqiy. Hadits Hasan).

Kemudian saya menghadiri halaqoh dzikir lain, di masjid yang sama, dimana seseorang berdzikir sambil bertepuk tangan. Saya katakan kepada mereka setelah selesai:”Sesungguhnya suara Anda sangat indah, tetapi tepuk tangan ini haram hukumnya”. Lalu ia menjawab:”Alunan lagu yang kami nyanyikan tidak sempurna bila tidak disertai dengan tepuk tangan. Seorang syaikh yang lebih besar (alim) dari Anda pernah melihat saya melakukan ini dan ia tidak mengingkarinya (menegurku)”.

Jika kita memperhatikan, sebenarnya orang-orang yang melakukan dzikir seperti ini telah melakukan pengingkaran terhadap nama-nama Allah, karena menyebut ( الله, آه, هي, هو,يا هو)

Penggantian nama Allah dan penyimpangan ini hukumnya haram, dan karena itu maka orang yang melakukannya akan dihisab pada hari kiamat nanti.

Sumber : File CHM AbuHarun http://sunniy.wordpress.com


Baca juga yang ini....

No comments:

Post a Comment

JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR..
DAN JANGAN KIRIM SPAM..!!!!