Showing posts with label AQIDAH. Show all posts
Showing posts with label AQIDAH. Show all posts

Cara Mudah Memahami Riba'

Pertanyaan: Apakah definisi riba?

Jawaban:

Riba menurut bahasa adalah tambahan. Adapun menurut syari’at maka tidak semua tambahan dalam jual beli atau transaksi dapat dihukumi riba. Makna riba menurut syari’at tergantung bentuk ribanya. Para ulama menjelaskan:

Pertama: Riba Fadhl, yaitu tambahan dalam jual beli/pertukaran barang dengan barang yang semisal, yang termasuk dalam kategori barang-barang ribawi.

Kedua: Riba Nasiah, yaitu penundaan salah satu barang dalam serah terima pertukaran/jual beli, padahal barang tersebut termasuk kategori barang-barang ribawi.
Adapun yang dimaksud dengan barang-barang ribawi adalah yang disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,

Amalan-amalan bulan Dzulhijjah dan keutamaannya

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ


Penulis: Al Ustadz Sufyan Kholid Ruray

Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah ta’ala atas segala nikmat yang dicurahkan kepada hamba-hamba-Nya. Seorang hamba dituntut untuk selalu beribadah kepada Allah ta’ala sepanjang hayatnya. Allah ta’ala berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Dan beribadahlah kepada Rabbmu sampai datang kepadamu kematian.” [Al-Hijr: 99]


Jawaban Atas Syubuhat Neo Mu'tazilah (Hizbut Tahrir)

Bismillah,

Tulisan ini ana ambil dari blog pribadi Al Ustadz Sofyan Chalid Ruray dalam kolom tanya jawab.

Penanya yang menamakan dirinya dengan Abdillah bertanya kepada Ustadz tentang syubhat Orang2 HTI, dan alhamdulilllah Ustadz menjawabnya dengan sangat ilmiah.
-----------------------------------
Pertanyaan: 


Kesyirikan dalam Tradisi Labuhan Merapi yg pernah dipimpin Mbah MARDJAN merupakan salah satu sebab bencana Gunung Merapi

Al Ustadz Sofyan Chalid Ruray

Tradisi LABUHAN MERAPI yang pernah dipimpin MARIDJAN untuk menghormati KYAI SAPU JAGAT [Iblis penghuni Merapi, semoga Allah Ta'ala melaknatnya] yang mereka yakini sebagai penjaga keselamatan dan ketentraman Kesultanan dan warga Jogya, adalah bentuk SYIRIK kepada ALLAH TA'ALA dalam ULUHIYYAH dan RUBUBIYYAH sekaligus dan SEBAB TERBESAR bencana Merapi.

Rahmat Islam Untuk Rahmat Purnomo (Bag. 2 - Habis) (Kisah Muallaf)

(Lanjutan..)

Aku melanjutkan pencarianku tentang beberapa hal yang berkaitan dengan keyakinan, pada suatu hari kuletakkan Injil dan Al Quran di depanku, kutujukan pertanyaan pada injil, "Apa yang engkau ketahui tentang Muhammad?", jawabannya: tidak ada, karena nama Muhammad tidak terdapat dalam Injil. Kemudian kutujukan pertanyaan berikutnya pada Isa seperti Al Quran telah bercerita tentangnya, "Wahai Isa ibnu Maryam, apa yang engkau ketahui tentang Muhammad?" Jawabannya: sungguh Al Quran telah menyebutkan perkara yang tidak ada keraguan sedikitpun bahwa seorang Rasul yang pasti akan datang setelahku namanya adalah Ahmad. Allah berfirman atas lisan Isa 'alaihis salam,

Rahmat Islam Untuk Rahmat Purnomo 1 (Kisah Muallaf)

Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsary

Ia adalah seorang laki-laki keturunan sang ayah Holandia dan ibu Indonesia dari kota Ambon yang terletak di pulau kecil di ujung timur kepulauan Indonesia. Kristen adalah agama yang diwariskan keluarganya dari bapak dan kakeknya.Kakeknya adalah seorang yang punya kedudukan tinggi pada agama kristen yang bermadzhab protestan, bapaknya juga demikian namun ia bermadzhab panticosta. Sedangkan ibunya sebagai pengajar injil untuk kaum wanita, adapun dia sendiri juga punya kedudukan dan sebagai ketua bidang da'wah di sebuah gereja "Bethel Injil Sabino".

Kekeliruan & Kesalahan di Hari Raya

Hari raya adalah hari bergembira bagi seluruh ummat Islam di Indonesia Raya, bahkan di seluruh dunia. Ini merupakan nikmat dari Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Namun kegembiraan ini terkadang disalahsalurkan oleh sebagian kaum muslimin dalam beberapa bentuk pelanggaran berikut:

Mengkhususkan Ziarah Kubur

Ziarah kubur merupakan perkara yang dianjurkan oleh syari’at kita, selama di dalamnya tak ada pelanggaran, seperti melakukan kesyirikan, dan perbuatan bid’ah (perkara yang tak ada contohnya). Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,


زُوْرُوْا الْقُبُوْرَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الآخِرَةَ

“Berziarahlah ke kubur, karena sesungguhnya ia akan mengingatkan kalian tentang akhirat”. [HR. Ibnu Majah (1569). Hadits ini di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Shohih Al-Adab (518)]

HUKUM ZIARAH KUBUR DAN TATACARANYA (2)

(......sambungan dari artikel sebelumnya)

JAWABAN KELIMA

Hal-Hal yang Diharamkan/Bid’ah-Bid’ah Ziarah Kubur

  • Kesyirikan.

Syirik Akbar (besar) sering terjadi dan dilakukan oleh sebagian orang di kuburan. Batasan syirik besar (Asy-Syirkul Akbar) itu sendiri adalah jika seseorang memalingkan satu jenis atau satu bentuk dari jenis-jenis/bentuk-bentuk ibadah kepada selain Allah Subhânahu wa Ta’âla . Segala i’tiqâd (keyakinan), perkataan atau perbuatan yang telah tsabit (kuat) bahwa itu adalah diperintahkan oleh Allah Subhânahu wa Ta’âla , maka memalingkannya kepada selain Allah Subhânahu wa Ta’âla adalah kesyirikan dan kekufuran ( Al-Qaul As-Sadid Syarh kitâb At-Tauhid hal. 48 karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nâshir As-Sa’dy).

HUKUM ZIARAH KUBUR DAN TATACARANYA (1)

Ustadz Mustamin Musaruddin

PERTANYAAN

Pada bulan-bulan tertentu seperti Rajab, Sya’ban, dan Syawal, sering terlihat orang-orang ramai melakukan ziarah kubur, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda dan sebagian mereka membawa air dan kembang untuk ditaburkan ke kuburan yang diziarahi. Fenomena ini mengundang pertanyaan di benak saya tentang beberapa hal yaitu:

Menyambut Bulan Ramadhan Mubarak

Menyambut Kemenangan

di Bulan Ramadhan

Tiba saatnya kaum muslimim menyambut tamu agung bulan Ramadhan, tamu yang dinanti-nanti dan dirindukan kedatangannya. Sebentar lagi tamu itu akan bertemu dengan kita. Tamu yang membawa berkah yang berlimpah ruah. Tamu bulan Ramadhan adalah tamu agung, yang semestinya kita bergembira dengan kedatangannya dan merpersiapkan untuk menyambutnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ (58) [يونس/58]

“Sampaikanlah (wahai Nabi Muhammad), dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaknya dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa mereka yang kumpulkan (dari harta benda). (Yunus: 58)

Nasehat Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah

sumber gambar: http://manusiasurga.wordpress.com

Para pembaca rahimakumullah,

Telah diulas pada edisi yang lalu kisah kehidupan seorang ‘alim yang sangat bersemangat di dalam menuntut ilmu dan beribadah. Juga tentang kesabarannya yang luar biasa di dalam menghadapi berbagai ujian demi mempertahankan aqidah Ahlus Sunnah.

Guru beliau, Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Aku keluar dari ‘Iraq. Dan tidaklah aku tinggalkan di kota tersebut seseorang yang paling utama, paling berilmu, paling wara’ dan paling bertakwa daripada Ahmad bin Hanbal.”

TIDAK ADA IBADAH KHUSUS DI BULAN RAJAB

Oleh Al Ustadz Jafar Salih

Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram (suci) di dalam Islam. Disebut dengan bulan haram karena pada bulan-bulan ini kita dilarang berperang, selain juga melakukan kedzaliman padanya lebih terlarang isbanding dengan bulan-bulan yang lainnya. Tentang hal ini Allah Subhanahu Wa Ta’aala berfirman;

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu” (QS. At-Taubah:36)

Dan dalam hadits Abu Bakrah Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda; “Sesungguhnya zaman telah berputar seperti hari ketika Allah menciptakan langit dan bumi, satu tahun dua belas bulan, diantaranya empat bulan haram (suci), tiga berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab Mudhar, (yaitu) bulan antara Jumadil (‘Ula dan Tsaniyah) dengan Sya’ban” Muttafaqun ‘alaihi.

Inilah keutamaan bulan-bulan haram dari selainnya. Dan untuk bulan Rajab, tidak diketahui satu pun dalil yang menunjukkan keutamaan lain selain dari yang disebutkan. Karena itu tidak satu pun hadits shahih yang menerangkan tentang keistimewaan bulan ini, tidak mengistimewakannya dengan melakukan puasa pada keseluruhannya atau pada sebagian hari-harinya, dan tidak pula dengan melakukan shalat malam serta ibadah-ibadah khusus lainnya. Bahkan seluruh hadits-hadits yang menerangkan keistimewaan bulan ini adalah lemah dan kebanyakannya adalah dusta dan palsu.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al Atsqalani Rahimahullah dalam Tabyin Al Ajab bima Warada fi Syahri Rajab, “Tidak satu pun hadits yang menerangkan tentang keutamaan bulan Rajab adalah benar (shahih), tidak tentang keutamaan berpuasa seluruhnya dan tidak pula sebagiannya, atau shalat pada malam-malam tertentu padanya. Dan Al Imam Abu Ismail Al Harawi Al Hafidz sudah pernah mengatakan hal ini sebelum saya, kami meriwayatkan hal ini darinya dengan sanad yang shahih, begitu pula dari selain beliau…”

Dan banyak lagi nukilan dari para imam yang menegaskan hal ini. Seperti Al Imam Abdullah bin Muhammad Al Anshari Rahimahullah, ia berkata, “Tidak satu pun hadits dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tentang keutamaan bulan Rajab dan berpuasa padanya yang shahih” Ada’u ma Wajab (hal 56) karya Al Hafidz Ibnu Dahyah Rahimahullah. Juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah dalam Majmu’ Fatawa (25/290-291) dan Asy-Syaikh Aba Buthain Rahimahullah dalam Durarus Sanniyyah (5/361).

Di sisi banyaknya nukilan dari para imam tersebut, tragisnya masih saja ada dari ummat islam yang mengistimewakan bulan ini dengan melakukan ibadah-ibadah yang tidak ada asal-usulnya di dalam syari’at yang suci, seperti mengistimewakannya dengan berpuasa, apakah di awalnya atau keseluruhannya. Dan umumnya ummat islam di tanah air mengistimewakan bulan ini dengan membaca dzikir-dzikir khusus seperti “Istighfar bulan Rajab” yang dibaca setiap pagi dan petang sebanyak 70 kali, sambil mengangkat tangan membaca;

اللَّهمَّ اغْفِر لِي وارْحمَنِي وَتُبْ عَلَيَّ “Allahummaghfirlii warhamnii watub ‘alayya”

Artinya; “Ya Allah, ampunilah aku, dan kasihilah aku serta terimalah taubatku”.

Biasanya dzikir ini dibaca setelah imam salam dari shalat wajib dan diikuti oleh pada jamaah dengan serempak. Dan masih banyak lagi amalan-amalan serupa di bulan Rajab yang tidak ada asal usulnya di dalam syari’at ini. Dan semua ini merupakan ajaran baru yang tidak dikenal oleh generasi shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in, padahal mereka lah generasi terbaik ummat ini, seperti yang terdapat dalam hadits,

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

“Sebaik-baik manusia adalah kurunku kemudian yang setelahnya, kemudian yang setelahnya” Muttafaqun ‘Alaihi dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ’anhu.

Maka masih adakah kedzaliman yang lebih besar dari mencampakkan hukum Allah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan mengambil hukum manusia?!

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih”. (QS. Asy-Syuura: 21)

Apalagi ada riwayat dari salaf bahwa dahulu mereka mengingkari perbuatan orang-orang yang mengistimewakan bulan ini dengan berpuasa, seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah Rahimahullah dengan sanad yang shahih dari Kharsyah bin Al Hurr, ia berkata;

“Saya menyaksikan Umar bin Khattab Radhiallahu’anhu memukuli tangan orang-orang di bulan Rajab, sampai mereka meletakkan tangan-tangan mereka di piring-piring makannya (melarang mereka berpuasa –penerj), dan Umar Radhiallahu’anhu berkata; “Makanlah kalian, bulan ini adalah bulan yang dahulu dimuliakan orang-orang jahiliyah”. Ada’u ma Wajab (hal 57 dan 63)

Juga ketika Abu Bakr Radhiyallahu ’anhu menemui keluarganya dan melihat mereka membeli cangkir-cangkir minum, dan bersiap-siap untuk puasa, ia berkata, “Apa ini!” Mereka menjawab, “Rajab”. Abu Bakr Radhiyallahu ’anhu berkata, “Apa kalian ingin menyerupakannya dengan Ramadhan? Lalu ia memecahkan cangkir-cangkir tersebut” Majmu’ Fatawa (25/290-291)

Maka wajib bagi kita untuk kembali kepada syari’at Allah Subhanahu Wa Ta’aala dalam segala hal, dan meninggalkan syari’at-syari’at buatan dalam beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’aala sebelum yang lainnya. Wallahu A’lam bis Shawaab.

Sumber :
Majalah As-Salaam edisi 2

diambil dari http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=55

GHIBAH YANG DIPERBOLEHKAN

Pengantar

Dalam Riyadlus Shalihin, kitab al-Umurul Manhie ‘anha (Hal-hal yang dilarang dalam agama), Imam Nawawi رحمه الله –salah seorang tokoh ulama besar dari madzhab Syafi’i—menyebutkan satu bab khusus Maa Yubaahu Minal Ghibah (Apa-apa yang diperbolehkan dari Ghibah), setelah beliau رحمه الله menjelaskan tentang haram dan bahaya ghibah, agar kita tidak mudah melakukan ghibah dan tidak pula melampaui batas dalam menjauhinya, sehingga tidak mau memperingatkan bahaya penyimpangan-penyimpangan aliran sesat.

Ucapan Imam Nawawi رحمه الله

Dalam kitab tersebut , beliau رحمه الله berkata: “Ketahuilah bahwa ghibah diperbolehkan untuk tujuan yang benar sesuai dengan syariat, yang hal itu tidak mungkin ditempuh kecuali dengan ghibah. Yang demikian terjadi dengan enam sebab:

Pertama: mengadukan kedhaliman

Orang yang terdhalimi diperbolehkan untuk melaporkan perbuatan pelakunya kepada penguasa, hakim atau yang lainnya yang memiliki kekuasaan atau kemampuan untuk memperlakukannya secara adil. Seperti seorang yang berkata: “Si fulan mendhalimi aku demikian dan demikian”.

Kedua: Meminta bantuan dalam mengingkari kemungkaran atau mengembalikan orang yang bermaksiat ke jalan yang benar

Untuk melakukan hal di atas, diperbolehkan untuk mengatakan kepada seorang yang diperkirakan dapat membantu menghilangkan kemungkaran: “Fulan berbuat begini dan begitu, tegurlah ia”, atau kalimat-kalimat semisalnya. Tujuannya adalah menghilangkan kemungkaran dan mengembalikannya pada jalan yang benar. Jika bukan itu tujuannya, maka hal ini diharamkan.

Ketiga: Meminta fatwa

Diperbolehkan berkata kepada seorang mufti (ulama yang berfatwa): “Ayahku berbuat dhalim kepadaku” atau “Saudaraku, suamiku atau fulan berbuat begini dan begitu kepadaku. Apakah yang demikian diperbolehkan? Dan bagaimana sikapku untuk menghindarinya dan kembali mendapatkan hak-hakku serta menghindari kedhaliman tersebut?”, atau kalimat yang semisalnya.

Jika hal ini diperlukan, maka yang demikian diperbolehkan. Namun yang lebih utama hendaknya mengucapkannya dengan samar, seperti perkataan: “Seseorang atau seorang suami berbuat demikian”. Karena dengan cara ini telah cukup untuk mencapai maksud dan tujuannya, tanpa perlu menyebutkan nama orang tertentu (ta’yin). Walaupun demikian menyebutkannya dengan ta’yin itu pun diperbolehkan sebagaimana yang akan kami sebutkan dalam hadits tentang Hindun, Insya Allah.

Keempat: memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan dan kejahatan seseorang serta menasehati mereka dari bahayanya

Hal di atas ada beberapa sisi, di antaranya:

- menjauhi perawi-perawi hadits yang dlaif atau saksi-saksi yang tidak terpercaya. Yang demikian diperbolehkan menurut kesepakatan kaum muslimin, bahkan hukumnya dapat menjadi wajib ketika diperlukan.

- Musyawarah dalam masalah pernikahan seseorang atau dalam hubungan dagang, penitipan barang atau muamalah-muamalah lainnya. Wajib bagi seorang yang diajak musyawarah untuk menerangkan keadaan sebenarnya dan tidak boleh menyembunyikan keadaannya, bahkan harus disebutkan kejelekan-kejelekan dan aib-aib yang ada pada orang tersebut dengan niat menasehatinya.

- Jika seorang pencari ilmu fiqh mendatangi ahlul bid’ah (aliran sesat) atau orang yang fasiq untuk mengambil ilmu, sementara dikhawatirkan dia akan mendapatkan kejelekan, maka kita perlu menasehatinya dengan menjelaskan keadaan orang itu sebenarnya dengan syarat meniatkannya sebagai nasehat.

Namun ini yang sering disalahgunakan. Kadang-kadang seorang yang berbicara seperti itu ternyata hanya karena dorongan hasad (iri dan dengki), sedangkan setan mengkaburkan terhadapnya dan menggambarkan seakan-akan itu adalah nasehat. Maka hendaklah kita memperhatikannya dengan jeli.

- Jika ada seorang yang memiliki tanggung jawab kepemimpinan, tetapi dia tidak melaksanakannya dengan baik. Apakah karena memang ia tidak cocok untuk tugas itu atau dia adalah seorang yang fasik dan lalai, dan semisalnya. Wajib menyebutkan keadaan orang tersebut kepada orang yang berada di atasnya dalam hal kekuasaan, agar memecat dan menggantinya dengan orang yang lebih baik. Atau paling tidak diberitahu atasannya agar orang tersebut diperlakukan sebagaimana mestinya dan tidak tertipu dengan sikapnya yang seakan baik, atau agar atasannya berupaya membimbing dan menganjurkan agar orang tersebut istiqamah atau merubah perbuatannya.

Kelima: orang yang terang-terangan dalam berbuat kefasikan atau kebid’ahan

Seperti dia terang-terangan minum khamr, pemeras manusia, pencatut, merampas harta manusia dengan dhalim, melakukan perkara-perkara yang bathil. Dalam hal ini boleh disebutkan kejelekan yang ia lakukan secara terang-terangan tersebut, namun diharamkan menyebutkan aib-aib lainnya, kecuali kalau ada alasan lain yang membolehkannya seperti yang telah disebutkan di muka.

Keenam: mengenalkan

Jika seseorang dikenal dengan julukannya seperti “si juling”, “si pincang”, “si tuli”, atau “si buta” dan lain-lain, maka boleh mengenalkan orang tersebut dengan julukan-julukannya. Namun tidak boleh menyebutkannya dengan maksud mengejek dan merendahkannya. Kalau memungkinkan untuk dikenalkan dengan selain itu, maka hal tersebut lebih baik.

Inilah enam perkara yang merupakan sebab diperbolehkannya ghibah yang disebutkan oleh para ulama, yang kebanyakannya disepakati secara ijma’.

Dalil-dalilnya sangat banyak dan shahih dan sangat dikenal, di antaranya:
Diriwayatkan dari Aisyah رضي الله عنها, beliau berkata:

اسْتَأْذَنَ رَجُلٌ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقَالَ: ائْذَنُوا لَهُ بِئْسَ أَخُو الْعَشِيرَةِ. (متفق عليه)

Seseorang meminta izin kepada Nabi صلى الله عليه وسلم, kemudian beliau صلى الله عليه وسلم berkata: “Izinkanlah baginya, sungguh dia adalah sejelek-jelek seorang di antara sukunya”. (HR. Bukhari Muslim)

Imam Bukhari رحمه الله mengambil hadits ini sebagai dalil bolehnya ghibah terhadap orang yang jelek perangainya dan memiliki penyakit keraguan.

Diriwayatkan dari Aisyah رضي الله عنه, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَا أَظُنُّ فُلاَنًا وَفُلاَنًا يَعْرِفَانِ مِنْ دِينِنَا شَيْئًا. (رواه البخاري)

Aku tidak mengira kalau fulan dan fulan itu mengerti agama ini sedikit pun. (HR. Bukhari)
(Yakni meremehkan keilmuan dua orang tersebut. Pent.)

Berkata Laits ibnu Sa’ad –salah seorang perawi hadits ini–: “Dua orang tersebut adalah dari kalangan munafiq”.

Diriwayatkan dari Fathimah binti Qais رضي الله عنها, dia berkata: aku mendatangi nabi صلى الله عليه وسلم, kemudian aku katakan: “Sesungguhnya Abu Jahm dan Mu’awiyyah melamarku”. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لاَ مَالَ لَهُ… (رواه مسلم)

“Adapun Abu Jahm, dia tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (yakni sering memukul). Adapun Mu’awiyyah, dia miskin tidak punya harta.. (HR. Bukhari Muslim)

Di dalam riwayat muslim: beliau صلى الله عليه وسلم bersabda:

أَمَّا أَبْو الْجَهْمِ فَضَرَّابٌ لِلنِّسَاءِ.

“Adapun Abu Jahm banyak sering memukul perempuan”.

Ini merupakan tafsir dari ucapan beliau “Dia tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya”. Dikatakan pula bahwa maknanya adalah sering safar (bepergian).

Diriwayatkan Dari Zaid bin Arqam رضي الله عنه, ia berkata:

خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ أَصَابَ النَّاسَ فِيهِ شِدَّةٌ. فَقَالَ عَبْدُاللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ ِلأَصْحَابِهِ: لاَ تُنْفِقُوا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ حَتَّى يَنْفَضُّوا مِنْ حَوْلِهِ. وَقَالَ: لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ اْلأَعَزُّ مِنْهَا اْلأَذَلَّ. فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ. فَأَرْسَلَ إِلَى عَبْدِاللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ فَسَأَلَهُ فَاجْتَهَدَ يَمِينَهُ مَا فَعَلَ. قَالُوا: كَذَبَ زَيْدٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَوَقَعَ فِي نَفْسِي مِمَّا قَالُوا شِدَّةٌ حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ تَصْدِيقِي فِي (إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ) فَدَعَاهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيَسْتَغْفِرَ لَهُمْ فَلَوَّوْا رُءُوسَهُمْ. (متفق عليه)

Kami keluar bersama Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam satu safar, saat itu manusia sedang tertimpa kesusahan. Maka berkatalah (seorang munafiq, pent.) Abdullah bin Ubay: “Janganlah kalian menginfakkan harta kalian kepada orang-orang yang ada di sisi Rasulullah صلى الله عليه وسلم hingga mereka meninggalkannya!”

Selanjutnya ia berkata: “Sungguh jika kita pulang ke Madinah nanti, orang-orang mulia (yakni mereka) akan mengusir orang-orang yang rendah (Yakni para shahabat Rasulullah) dari Madinah”.

Aku (Zaid) pun mendatangi Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan melaporkan ucapan tersebut. Maka diutuslah seseorang memanggil Abdullah bin Ubay, ternyata ia bersumpah dengan nama Allah untuk melindungi dirinya. Manusia pun mengatakan: “Zaid telah berdusta kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم”.

Terjadilah dalam hatiku (Zaid) kesedihan yang sangat, hingga turun ayat Allah سبحانه وتعالى yang membenarkanku:


إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ…

Jika datang kepadamu seorang munafiq…

Akhirnya Nabi pun memanggil mereka untuk memintakan ampun bagi mereka, namun mereka memalingkan wajah-wajah mereka. (HR. Bukhari Muslim)

Diriwayatkan Dari Aisyah رضي الله عنها, beliau berkata:

دَخَلَتْ هِنْدٌ بِنْتُ عُتْبَةَ امْرَأَةُ أَبِي سُفْيَانَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ لاَ يُعْطِينِي مِنَ النَّفَقَةِ مَا يَكْفِينِي وَيَكْفِي بَنِيَّ إِلاَّ مَا أَخَذْتُ مِنْ مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمِهِ فَهَلْ عَلَيَّ فِي ذَلِكَ مِنْ جُنَاحٍ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: خُذِي مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِي بَنِيكِ. (متفق عليه)

Hindun bintu ‘Utbah رضي الله عنها –istri Abu Sufyan—masuk kepada Nabi صلى الله عليه وسلم seraya berkata: “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang yang bakhil, tidak memberiku belanja yang cukup bagiku dan anakku, kecuali kalau aku mengambilnya tanpa sepengetahuannya”.

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: “Ambillah sekedar mencukupimu dan anakmu dengan baik!” (HR. Bukhari Muslim)

Sumber : Bulletin Manhaj Salaf Edisi: 111/Th. III tanggal 24 Jumadil Akhir 1427 H/15 Juli 2006 M

Diambil dari: http://kaahil.wordpress.com/2010/06/12/ternyata-ada-ghibah-yang-tidak-dilarang-6-ghibah-yang-dibolehkan-ulama-madzhab-syafi%E2%80%99i/

Bagaimana Aku Mencapai Jalan Tauhid (9) Tamat

Sikap Para Syaikh Shufi Terhadap Tauhid

Suatu ketika saya menemui seorang syaikh besar yang memiliki banyak murid dan pengikut. Dia adalah seorang khotib dan imam masjid besar. Saya mulai bercakap-cakap dengannya tentang do’a, bahwa do’a itu adalah ibadah yang tidak boleh dimohonkan kecuali hanya kepada Allah semata. Saya memperkuat argument saya dengan dalil dari Al-Qur’an, yaitu firman Allah Azza wa Jalla:

{قُلِ ادْعُواْ الَّذِينَ زَعَمْتُم مِّن دُونِهِ فَلاَ يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنكُمْ وَلاَ تَحْوِيلاً. أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا} (56-57) سورة الإسراء


Bagaimana Aku Mencapai Jalan Tauhid (8)

Mendapat Petunjuk Ke Jalan Tauhid

Saya membaca hadits Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu dihadapan Syaikh yang mengajariku, yaitu sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam:

إذا سألت فاسأل الله, و إذا استعنت فاستعين بالله ( رواه الترمذي )

“Apabila engkau memohon, maka mohonlah kepada Allah dan apabila engkau meminta pertolongan mintalah kepada Allah” (HR. At-Tirmidzi. Ia berkata hadits Hasan Shahih).

Sungguh menarik perkataan Imam An-Nawawi rahimahullah (ketika menjelaskan hadits ini): ”…kemudian jika kebutuhan yang ia minta adalah termasuk kekhususan Allah dan tidak dapat dilakukan oleh makhluk-Nya, seperti memohon petunjuk, ilmu, kesembuhan dari penyakit dan mendapatkan kesehatan, maka ia harus memintanya langsung kepada Rabbnya. Adapun meminta kepada makhluk dan mengandalkan mereka, maka perbuatan tersebut tercela”.

Bagaimana Aku Mencapai Jalan Tauhid (7)

Penulis : Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Hafizahullahuta'ala

Dzikir Ala Shufi Di Masjid

Suatu ketika, saya menghadiri halaqoh dzikir yang diadakan oleh kalangan shufi di masjid daerah yang saya tinggali. Lalu salah seorang di antara mereka yang memiliki suara yang indah maju ke depan untuk menyenandungkan bait-bait qosidah dan lagu-lagu di tengah halaqoh dimana orang-orang kampung berkumpul di saat dzikir berlangsung.

Dan diantara syair yang saya ingat dari orang shufi ini adalah ungkapan:

يا رجال الغيب ساعدونا أنقذونا


Wahai orang yang ghaib, tolonglah kami, bantulah kami.

Bagaimana Aku Mencapai Jalan Tauhid (6)

Penulis : Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Hafizahullahuta'ala

Thariqat Mauliyyah

Di daerah saya terdapat kelompok lain yang terkenal dengan nama Tarekat Mauliyyah. Mereka bermarkas di masjid besar, tempat dimana sholat wajib didirikan. Di sana terdapat banyak kuburan yang ditutup dengan kain kelambu. Nisannya dihiasi dengan batu-batu marmer yang indah dan tinggi. Di atasnya tertulis ayat-ayat Al-Qur’an, nama orang yang sudah meninggal itu dan bait-bait syair. Kelompok ini menghadiri perayaan setiap hari Jum’at atau pada acara-acara tertentu dengan memakai topi yang panjang terbuat dari kulit berwarna abu-abu dan beberapa alat-alat musik yang mereka gunakan ketika berdzikir dapat didengarkan dari kejauhan. Saya melihat salah seorang dari mereka duduk di tengah lingkaran, kemudian berputar-putar sendirian di tempat itu, dilakukan berkali-kali dan tidak beranjak dari tempatnya. Mereka menundukkan kepala ketika memohon pertolongan kepada Syaikh mereka, Jalaluddin Ar-Rumi atau yang lainnya.

Bagaimana Aku Mencapai Jalan Tauhid (5)

Penulis : Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Hafizahullahuta'ala

Memukul Dengan Besi

Di dekat rumah kami, ada sekelompok orang-orang shufi. Saya biasa datang ke sana untuk mengetahui lebih jauh dzikir yang mereka baca. Setelah sholat ‘Isya, orang-orang yang akan menyanyikan bait-bait lagu mulai berdatangan. Mereka semua tidak berjenggot dan menyenandungkan bait syair yang sama:


هات كاس الراح ### واسقنا الأقداح



Berilah kami segelas arak Berilah kami minuman arak

Bagaimana Aku Mencapai Jalan Tauhid (4)

Penulis : Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Hafizahullahuta'ala

Thariqat Qodiriyyah

Salah seorang mengundangku bersama syaikh yang mengajari saya ilmu nahwu dan tafsir. Kamipun pergi kerumah syaikh itu. Setelah selesai makan malam, orang-orang yang hadir kemudian berdiri, berdzikir, melompat, goyang ke kiri dan ke kanan dengan menyebut lafadz ( الله…) ( الله…).

Saya hanya berdiri dan tidak bergerak, kemudian saya duduk di bangku hingga bagian pertama selesai.

Saya melihat keringat mereka bercucuran, kemudian mengambil handuk dan memberishkannya.

Ketika waktu sudah mendekati tengah malam, saya tinggalkan mereka dan pergi ke rumah.

Bagaimana Aku Mencapai Jalan Tauhid (3)

Penulis : Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Hafizahullahuta'ala

Pindah Ke Tarekat Syadzaliyyah

Saya mengenal Syaikh dari tarekat Syadzaliyyah yang memiliki penampilan dan akhlaq yang baik. Terkadang ia datang berkunjung ke rumahku dan terkadang saya yang berkunjung ke rumahnya. Saya kagum dengan kelembutan ucapan dan perkataannya serta ketawadhuan dan kedermawanannya. Saya meminta kepadanya wirid-wirid tarekat Syadzaliyya, lalu ia memberiku wirid-wirid khusus tarekat ini.