Inilah Sepak Terjang Neo Khawarij DI/TII (5): (Satu Sisi) Kekecewaan Umat Islam dalam Perjanjian Hudaibiyah

Alloh Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا وَيَنْصُرَكَ اللَّهُ نَصْرًا عَزِيزًا

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Alloh memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus, dan supaya Alloh menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak).” (QS. Al Fath: 1-3).

Awal bulan Dzulqa’dah tahun ke-6 H, Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam bersama 1.400 orang umat Islam dari kaum Muhajirin dan Anshar berangkat menuju Makkah Al Mukaramah untuk melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram. Tetapi langkah mereka terhalang oleh bala tentara Kafir Quraisy di Hudaibiyah. Kemudian antara kaum Muslimin dan Kafir Quraisy terjadilah semacam perundingan yang kita kenal dengan Perjanjian Hudaibiyah.

Sepintas perjanjian itu memang merugikan umat Islam karena ada satu pasal dimana apabila kafir Quraisy memasuki Madinah untuk meminta perlindungan dari kaum Muslimin maka kaum Muslimin berkewajiban mengembalikannya sedangkan bila ada kaum Muslimin meminta perlindungan kepada kafir Quraisy maka mereka tidak ada kewajiban untuk mengembalikannya.


Kekecewaan Kaum Muslimin.

Ketika perjanjian damai tersebut telah selesai ditulis, Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam kemudian berkata kepada kaum Muslimin, “Bergegaslah kalian dan lakukanlah penyembelihan.” Namun tidak ada seorang pun yang bergegas melakukannya, hingga beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Namun tetap tidak ada seorang pun yang mau melakukannya.

Beliau kemudian masuk menemui Ummu Salamah (salah satu istri beliau) dan menceritakan keadaan tersebut kepadanya. Ia pun menyarankan agar beliau yang mulai melakukan penyembelihan terhadap seekor unta yang gemuk dan mencukur rambut kepala tanpa berkata-kata dengan seorang pun. Beliau pun melakukannya. Beliau kemudian menyembelih unta bekas yang sebelumnya dimiliki oleh Abu Jahl yang di hidungnya terdapat sebiji perak, dalam rangka menimbulkan kejengkelan kepada kaum Musyrikin. Ketika orang-orang melihat itu, mereka pun bergegas melakukan penyembelihan dan mencukur rambut. Saat itu hampir saja sebagian mereka membunuh sebagian yang lain karena dilanda perasaan kecewa (akibat butir-butir perjanjian Hudaibiyah). Mereka telah melakukan penyembelihan terhadap tujuh ekor unta dan tujuh ekor sapi betina.

Setelah peristiwa itu, datang pula beberapa orang wanita Mukminah. Beliau pun melarang untuk mengembalikan mereka (kepada orang-orang Quraisy) sedangkan kekecewaan kaum Muslimin dikarenakan dua faktor:

1. Harus kembalinya mereka tanpa bisa melakukan umrah.
2. Tidak adanya kesetaraan (dalam ketentuan perjanjian) antara kedua belah pihak. Kaum Muslimin harus mengembalikan orang yang datang berlindung kepada mereka, sedangkan pihak Quraisy tidak diharuskan untuk mengembalikannya.

Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam pun menenangkan hati mereka dari kekecewaan pertama dengan pertimbangan bahwa mereka akan menunaikan umrah pada tahun depan. Bagian perjanjian ini bertujuan untuk memelihara hubungan kedua belah pihak.

Beliau menenangkan mereka dari kekecewaan kedua dengan pemikiran bahwa orang yang keluar dari kaum Muslimin lalu bergabung dengan Quraisy, maka sungguh ia telah dijauhkan oleh Alloh. Sedangkan orang yang datang dari mereka (ingin bergabung dengan kaum Muslimin), maka Alloh akan memberikan kemudahan dan jalan keluar.

Perkataan beliau itu didasarkan pandangan jangka panjang. Sejumlah kaum Muslimin yang telah tinggal di Habbasyah (Ethiopia) sendiri tidak terkena perjanjian ini. Maka memungkinkan bagi orang-orang yang tertahan di Makkah untuk pergi berlindung kepada mereka. Akan tetapi secara sepintas perjanjian tersebut memang lebih menguntungkan kaum Quraisy. Namun tetap saja itu berpengaruh kuat terhadap kaum Muslimin yang sulit memahaminya.

Kedatangan ‘Umar kepada Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam.

Kekecewaan kaum Muslimin sampai membuat ‘Umar bin Khaththab rodhiyallohu ‘anhu datang menghadap Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam. ‘Umar bertanya, “Ya Rosululloh, bukankah kita di atas kebenaran dan mereka di atas kebatilan?” Beliau Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam menjawab, “Benar.”

Kemudian ‘Umar pun bertanya lagi, “Bukankah pula korban-korban perang kita yang terbunuh, mereka berada di surga, sedangkan korban mereka berada di neraka?” Beliau menjawab, “Benar.”

‘Umar bertanya lagi, “Lalu mengapa kita memberikan hal yang lebih rendah di dalam agama kita dan memilih kembali pulang? Mengapa pula Alloh belum menurunkan ketentuan hukum antara kita dengan mereka.?” Beliau pun menjawab, “Wahai Ibnu Khaththab, aku benar-benar Rosul Alloh dan aku tidak melakukan maksiat kepada-Nya! Ia adalah Penolongku dan Ia tidak akan menyia-nyiakanku selama-lamanya.”

Kemudian ‘Umar pergi menuju Abu Bakar dalam keadaan kesal dan mengatakan apa yang ia telah katakan kepada Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam. Maka Abu Bakar pun menjawab seperti jawaban Rosululloh kepadanya, lalu berkata, “Peganglah ketentuannya sampai engkau mati. Demi Alloh, sungguh ia benar-benar di atas kebenaran.” Selanjutnya Alloh Ta’ala menurunkan wahyu:

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا


“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” (QS. Al Fath: 1).

Lalu Rosululloh mengutus untuk disampaikan kepada ‘Umar dan dibacakan wahyu tersebut kepadanya. ‘Umar kemudian bertanya,”Wahai Rosululloh, apakah ini sebuah kemenangan?” Beliau menjawab, “Ya.”

Maka hari ‘Umar baru mau menerima dan ia pun rujuk kemudian menyesal telah bersikap menyepelekan Nabi. Karena penyesalannya itu, ia selanjutnya melakukan banyak amalan. Terus-menerus ia bersedekah, mengerjakan puasa, mendirikan sholat dan membebaskan budak, hingga ia berharap bisa mendapatkan kebaikan.

Inilah sikap yang seharusnya diambil oleh Kartosuwirjo dkk.

Melihat sepintas kisah di atas, maka sikap itulah yang seharusnya diambil oleh Kartosuwirjo dkk. Bukannya malah tidak mengindahkan perintah untuk pindah ke Yogyakarta lantas memilih tetap di Jawa Barat (kemudian mendirikan Negara Islam Indonesia). Kartosuwirjo dan juga para veteran NII atau DI/TII mengklaim bahwa mereka di atas Al Qur’an dan Sunnah, tetapi benarkah klaim mereka itu? Atau sebaliknya apakah mereka murni memberontak dan membangkang perintah?

Jika memang mereka mengklaim di atas Al Qur’an dan Sunnah, seharusnya mereka mengambil sikap sebagimana yang dilakukan oleh Para Sahabat dan Kaum Muslimin pasca penandatanganan perjanjian Hudaibiyah. Sikap yang seharusnya diambil itu sejalan dengan Firman Alloh Subhanahu Wa Ta’ala:

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

“Barang siapa yang mentaati Rosul itu, sesungguhnya ia telah menaati Alloh. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (QS. An Nisa’: 80).

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rosululloh itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Alloh dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Alloh.” (QS. Al Ahzab: 21).

Kartosuwirjo dkk. murni melakukan pembangkangan.

Alloh Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari.” (QS. Al Hujuurat: 2).

Apa yang dilakukan oleh Kartosuwirjo dan gerakannya itu bisa dikatakan sebagai suatu bentuk pemberontakan dan pembangkangan terhadap amirul mukminin. Satu perjanjian dengan kaum Kuffar sekalipun secara zhahir merugikan kaum Muslimin tetapi ada sisi maslahatnya. Perjanjian Hudaibiyah memiliki kemaslahatan juga yakni kalaupun kaum Muslimin masuk ke wilayah Quraisy sehingga ia tidak dikembalikan ke Madinah, maka ia bisa meminta suaka kepada kaum Muslimin di Habbasyah, karena mereka tidak terkena perjanjian tersebut. Hal ini pun bisa mendorong perkembangan dakwah Islam dan memang setelah perjanjian itu Islam semakin berkembang.

Demikian pula dengan Perundingan Renville (sejatinya adalah pengulangan sejarah daripada peristiwa Hudaibiyah). Mengapa pemerintah kita mau menandatanganinya? Karena mempertimbangkan satu kemaslahatan, yakni terselamatkannya jiwa kaum Muslimin dari pembunuhan yang dilakukan orang-orang Kafir . Adapun kemaslahatan yang lain adalah, pihak Republik bisa menata kembali strategi perjuangan yang akan dilakukan guna mempertahankan kemerdekaan sekaligus menghadapi Belanda. Baik melalui jalur diplomasi maupun perjuangan bersenjata. Jadi sekalipun merugikan dalam jangka pendek, tetapi kedua perjanjian tersebut akan lebih menguntungkan dalam jangka panjang.

Adapun yang dilakukan gerakan DI/TII maka ketahuilah bahwa itu adalah bentuk penyimpangan terhadap sunnah, dilihat dari dua sisi:

Pertama: Tidak mentauladani Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam dalam menyikapi satu perjanjian dengan pihak Kafir yang mana zhahirnya perjanjian itu merugikan kaum Muslimin dan menguntungkan Kafir.
Seharusnya bagi Kartosuwirjo dan para pengikut serta pengagumnya memperhatikan nasihat Abu Bakar Ash Shiddiq rodhiyallohu ‘anhu:

“Aku tidak meninggalkan sesuatupun yang dulu pernah diamalkan oleh Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam kecuali aku mengamalkannya, dan sungguh aku takut jika aku meninggalkan sesuatu saja dari perintahnya, maka aku akan menyimpang.”

Ibnu Bathuthah menjelaskan perkataan tersebut:

“Ini wahai saudaraku, Ash Shiddiqul Akbar (dia) mengkhawatirkan penyimpangan pada dirinya jika dia menyelisihi sesuatu saja dari perintah Nabinya Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam. Maka bagaimana terhadap zaman yang masyarakatnya memperolok-olok Nabi mereka dan perintah-perintahnya serta bangga dengan menyelisihinya dan mencemooh sunnahnya. Kita memohon perlindungan kepada Alloh dari ketergelinciran dan keselamatan dari jeleknya amalan”
(Al Ibanah, 1/246)

Kedua: Tidak mentaati perintah amirul mukminin untuk berhijrah ke Yogyakarta dalam rangka melakukan konsolidasi untuk jangka panjang (selain merupakan bagian daripada butir perjanjian). Perintah hijrah ini pada hakikatnya adalah wajib karena datangnya langsung dari amirul mukminin, walaupun merupakan buah dari perjanjian yang merugikan. Tetapi semua itu telah diatur secara syari’at baik dalam Al Qur’an maupun As Sunnah. Perhatikan Firman Alloh Subhanahu Wa Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا


“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rosul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (Al Qur'an) dan Rosul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa’: 59)

Dalam sebuah hadits pun dijelaskan bahwa Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

“Wajib bagi seorang Muslim untuk taat dalam hal-hal yang dia sukai ataupun yang dia benci, kecuali kalau diperintah untuk berbuat maksiat maka tidak boleh mendengar dan taat.”
(HR. Bukhari dan Muslim, diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar rodhiyallohu ‘anhu).

Diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik rodhiyallohu ‘anhu, Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

,i>“Ketahuilah barangsiapa yang dibawah seorang wali/pemimpin dan ia melihat padanya kemaksiatan kepada Alloh maka hendaklah ia membenci kemaksiatannya. Akan tetapi janganlah (hal ini menyebabkan) melepaskan ketaatan kepadanya.”
(HR. Muslim)

Tentang kewajiban hijrah, Alloh Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا إِلا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلا يَهْتَدُونَ سَبِيلا فَأُولَئِكَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا


“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Alloh itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali,” kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita atau pun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Alloh memaafkannya. Dan adalah Alloh Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS. An Nisa’: 97-99).

Jadi jelaslah bahwa Kartosuwiryo dan gerakan DI/TII-nya itu menyimpang dari jalan Al Qur’an dan Sunnah. Mereka telah terbukti menyelisihi sunnah Nabi dan jalan Salafus Sholih. Lebih dari itu mereka juga telah melakukan pembangkangan terhadap perintah amirul mukminin dan telah jelas-jelas keluar dari ketaatan terhadap amirul mukminin (melakukan pemberontakan).

Wallohu A'lam bi Showab

Referensi:
>Al Qur'an dan Terjemahan (HaditsWeb 3.0).
>Abdul Qayyum bin Muhammad As Sahaibani. 2003. Ta'zhim As Sunnah: Bahaya Meremehkan Sunnah Rosululloh Shollallohu 'Alaihi Wa Sallam. Pustaka Al Haura - Yogyakarta.
>Fawwaz bin Yahya Al Ghuslan. 2003. Hukum Memberontak kepada Penguasa Muslim Menurut Akidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah. Pustaka Al Atsary - Bogor.
>Shafiyyur Rahman Al Mubarakfury. 2009. Sirah Nabawiyah: Taman Cahaya di Atas Cahaya Perjalanan Hidup Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam. Penerbit Ash Shaf Media – Tegal.

aumber : http://waqqash.blogspot.com/2010/02/inilah-sepak-terjang-neo-khawarij-ditii_2518.html


Baca juga yang ini....

No comments:

Post a Comment

JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR..
DAN JANGAN KIRIM SPAM..!!!!