إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا إِلا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلا يَهْتَدُونَ سَبِيلا فَأُولَئِكَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri. (kepada mereka) Para malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab: "Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri ini (Makkah)". Para malaikat bertanya: "Bukankah bumi Alloh itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita atau pun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Alloh memaafkannya. Dan adalah Alloh Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS. An Nisa’: 97-99)
Salah satu pasal yang sering digugat oleh Kartosuwirjo dkk. adalah hijrah ke Yogyakarta. Berdasarkan perundingan Renville, pasukan TNI dan seluruh komponen perjuangan Republik Indonesia diwajibkan untuk mengosongkan daerah-daerah kantong (wilayah federal yang dikuasai Belanda berdasarkan perundingan itu) dan selanjutnya dipindah ke Yogyakarta. Namun Kartosuwirjo bersama dengan Laskar Hizbullah dan Sabillah memilih tetap bertahan di Jawa Barat, padahal berdasarkan perundingan Renville wilayah itu bukan merupakan wilayah kekuasaan Republik, yang memang hanya meliputi Yogyakarta saja. Kartosuwirjo menolak alasan “hijrah” itu.
Untuk mengetahui lebih lanjut hakikat hijrah marilah kita ikuti bersama pembahasan tentang hakikat hijrah berdasarkan ayat Al Qur’an di atas berdasarkan Tafsir Al Imam Ibnu Katsir rohimahullohu.
Dijelaskan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir beliau bahwa Imam Bukhari meriwayatkan dari Muhammad bin Abdirrahman Abi al-Aswad, ia berkata, “Diperintahkan atas penduduk Madinah untuk mengirimkan pasukan. Maka aku pun mendaftarkan diri untuk turut serta di dalamnya. Lalu aku menemui ‘Ikrimah, bekas budak Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhu dan menyampaikan keinginanku. Namun dia melarangku dengan keras, lalu berkata, “Ibnu Abbas telah mengabarkan kepadaku bahwa ada beberapa orang dari kalangan kaum Muslimin berada bersama kaum Musyrikin, memperbanyak jumlah mereka dalam menghadapi Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam. Lalu muncullah sebuah anak panah yang dilepaskan dan mengenai salah seorang dari mereka atau mengenai lehernya hingga terbunuh. Maka Alloh menurunkan firman-Nya:
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri.”
(Fathul Baari, VIII/111; Al Bukhari, no. 4596).
Adh-Dhahhak berkata, “Ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang munafik yang tidak ikut bersama Rosululloh di Makkah. Mereka keluar bersama kaum musyrikin pada peperangan Badar. Lalu terbunuhlah beberapa orang dari mereka. Maka turunlah ayat yang mulia ini, yang berlaku umum bagi setiap orang yang tinggal di tengah kaum musyrikin, padahal ia sanggup untuk berhijrah. Sementara di tengah orang kafir itu tidak bisa menegakkan agamanya. Maka sesungguhnya ia telah berlaku zhalim terhadap dirinya sendiri dan melakukan perkara yang haram berdasarkan ijma’ dan berdasarkan nash, yaitu ayat ini, yang mana Alloh Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
( إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ ) “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri.” Yakni dengan meninggalkan hijrah.
( قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ ) “Para Malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?" Yakni, mengapa kalian tinggal disini dan tidak mau berhijrah.
( قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأرْضِ ) “Mereka menjawab: "Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri ini (Makkah).” Artinya, kami tidak mampu keluar dari kota ini dan tidak mampu menempuh perjalanan keluar dari kota ini dan tidak mampu menempuh perjalanan di muka bumi.
( قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً ) “Para Malaikat bertanya: Bukankah bumi Alloh itu luas?” Ini senada dengan Sabda Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam, “Siapa yang bergabung dengan orang musyrik dan tinggal bersama mereka, maka ia sama dengan mereka.” (HR. Abu Dawud, diriwayatkan dari jalan Samurah bin Jundab. Sanadnya hasan sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahiihul Jaami’, no. 6176).
( إِلا الْمُسْتَضْعَفِينَ ) “Kecuali orang-orang yang tertindas.” Hingga akhir ayat. Ini adalah udzur dari Alloh bagi mereka dalam meninggalkan hijrah. Karena mereka tidak mampu melepaskan diri dari cengkeraman kaum musyrikin. Dan kalaupun mereka mampu, mereka tidak mengetahui jalan yang harus dilewati.
( لا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلا يَهْتَدُونَ سَبِيلا ) “Mereka tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan.” Mujahid, ‘Ikrimah dan as-Suddi berkata, “ (“ سَبِيلا ”) artinya jalan yang harus dilalui (Ath Thabari, IX/111).
( فَأُولَئِكَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُمْ ) “Mereka itu, mudah-mudahan Alloh memaafkan mereka.” Yakni semoga Alloh memaafkan mereka karena telah meninggalkan hijrah. Dan setiap kata “ عَنْهُمْ ” (semoga/mudah-mudahan) yang datang dari Alloh berarti pasti terjadi.
( وَكَانَ اللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا ) “Dan Alloh Maha Pengampun lagi Maha Pengasih.”
Al Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah rodhiyallohu ‘anhu, ia berkata, “Ketika kami bersama Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam mengerjakan sholat ‘Isya, beliau mengucapkan “’Sami’allohu liman hamidah.” Kemudian sebelum sujud beliau berdo’a:
“Ya Alloh, selamatkanlah ‘Ayyas bin Abi Rabi’ah. Ya Alloh, selamatkanlah Salamah bin Hisyam. Ya Alloh, selamatkanlah al-Walid bin al-Walid. Ya Alloh, selamatkanlah orang-orang yang lemah dari kalangan kaum Mukminin. Ya Alloh, perberatlah siksa-Mu terhadap kaum Mudharr. Ya Alloh, timpakanlah atas mereka musim paceklik sebagaimana paceklik pada zaman Yusuf.”
(HR. Bukhari (no.1006), Fathul Baari (VIII/113)).
Al Bukhari berkata,
“Telah menyampaikan kepada kami Abu Nu’man, telah berkata kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Ibnu Abi Mulaikah dari Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Firman Alloh (“إِلا الْمُسْتَضْعَفِينَ”) “Kecuali orang-orang yang tertindas.” Ibnu Abbas berkata, “Dahulu aku dan juga ibuku termasuk orang yang diberikan udzur oleh Alloh Azza Wa jalla.”
(Fathul Baari (VIII/113) dan Riwayat Bukhari (no. 4597)).
Kaitan Ayat ini dengan Pembangkangan Kartosuwirjo dkk.
Dalam ayat di atas dijelaskan golongan orang-orang yang tidak mau berhijrah ke Madinah setelah turun perintah untuk itu sementara mereka memiliki kemampuan untuk itu. Karena perbuatannya itu, mereka diancam oleh Alloh Subhanahu Wa Ta’ala dengan siksa neraka. Akan tetapi Alloh mengecualikan orang-orang yang tidak memiliki kemampuan untuk berhijrah.
Adapun perbuatan yang dilakukan oleh Kartosuwirjo beserta para pengikutnya dari kalangan DI/TII (termasuk di dalamnya Laskar Hizbullah dan Sabillah) yang memilih untuk tetap di Jawa Barat dan mengabaikan perintah amirul mukminin untuk hijrah menuju Yogyakarta, maka jelas bahwa perbuatan tersebut adalah pembangkangan dan pelanggaran atas perintah Alloh Subhanahu Wa Ta’ala. Perintah untuk hijrah datang dari amirul mukminin, sementara kita diperintahkan untuk mentaati para pemimpin kita. Kebijakan yang telah ditempuh itu pastilah sudah mempertimbangkan sisi kemaslahatan dimana ketika itu persenjataan yang dimiliki oleh TNI dan pejuang Republik tidak seimbang jika dibandingkan dengan persenjataan milik Belanda.
Kemaslahatan yang menjadi pertimbangan itu adalah meminimalkan korban perang dari rakyat sipil yang tidak berdosa, disamping juga menjadi semacam konsolidasi TNI beserta laskar pejuang untuk menyusun kekuatan (persentajaan maupun strategi) sehingga bila saatnya tiba sudah siap untuk berperang menghadapi Kafir Belanda.
Urusan jihad maupun hijrah itu tidak bisa dilakukan jika tanpa ada seorang imam atau amirul mukminin. Karena ditangannya lah segala urusan umat dijalankan. Dengan demikian, apa yang dilakukan oleh Kartosuwirjo adalah suatu kekeliruan. Wallohu A’lam.
Referensi:
>Al Qur’an dan Terjemahan (HaditsWeb 3.0).
>Shafiyyur Rahman Al Mubarakfury. 2008. Shahih Tafsir Ibnu Katsir. Pustaka Ibnu Katsir – Bogor.
sumber: http://waqqash.blogspot.com/2010/02/inilah-sepak-terjang-neo-khawarij-ditii_19.html
assalamualaikum,,sepertinya saya harus banyak belajar di blog ini,,terima kasih atas artikel yang bermanfaat..
ReplyDelete